Prinsip ini masih sah hingga saat ini berdasarkan dengan dua fakta sejarah. Pertama selama hampir 5000 tahun sejarah perpustakaan, pustakawan maupun ilmuwan membuktikan bahwa apapun jenis buku ataupun judul buku bila buku itu lenyap dari peredaran kemudian ditemukan lagi, pasti buku tersebut amat dihargai. Contohnya adalah buku Analects karya Confucius pernah dibakar dan dilarang beredar, namun beberapa dintaranya lolos dari pembakaran. Ketika buku tersebut ditemukan kembali maka ilmuwan dan pustakawan amat menghargai buku tersebut, dan dianggap buku langka dan berharga, terlepas dari jenis maupun judulnya. Fakta kedua adalah betapapun jelek isinya ataupun betapa banyaknya kritik yang dilontarkan terhadap buku tersebut, pada suatu saat buku tersebut akan dicari dan digunakan seorang pembaca.
Dalam hal ini, perpustakaan berfungsi sebagai wadah ilmu pengetahuan, tidak hanya menyimpan buku yang best seller saja akan tetapi juga menyimpan buku yang dianggap kurang penting (emphemera). Sebuah buku, apa pun isinya maupun kecilnya sumbangannya terhadap ilmu pengetahuan, merupakan bagian sejarah dalam kehidupan ini. Karena itu, sebagai dokumen sejarah, buku tersebut harus disimpan oleh perpustakaan. (Sulistyo-Basuki: 1991)
Ledakan informasi dan pengetahuan yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa semua bangsa di dunia sedang bersaing satu sama lain untuk mencapai superioritas dalam hal penelitian baik tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi. Tentu penelitian tersebut menghasilkan pengetahuan dan informasi baru. Untuk merekamnya guna kepentingan generasi mendatang serta untuk dapat dimanfaatkan secara luas, sekaligus dalam hal pemeliharaan dan pelestarian hasil penelitian atau karya disimpan dalam berbagai jenis dan bentuk alat perekam (dokumen). Buku yang ditulis oleh seorang ilmuwan ataupun seorang penulis fiksi pasti ditunjukan kepada pembaca dengan harapan bahwa buku tersebut dapat dimanfaatkan dan diamalkan oleh pembacanya kelak.
Dengan kemajuan teknologi penelusuran informasi yang lebih pesat saat ini yaitu dengan Sistem Penelusuran Online (Online Retrieval System) yang mudah sekali kita jumpai dalam genggaman kita, maka buku yang telah ditulis tersebut dapat disebarkan melalui online dan pasti akan lebih banyak lagi pembaca yang dijangkau tanpa terikat oleh tempat dan waktu. Semakin luas jangkauan buku tersebut maka semakin besar pula peluang manfaat buku tersebut untuk pembacanya. Namun kendalanya adalah penelusuran ini hanya dapat dilakukan dengan cara berlangganan yang memang memakan biaya cukup fantastik. (Pawit M Yusup: 2009)
Melihat kondisi seperti itu, perpustakaan hendaknya mampu mengikuti pola pelayanan yang berorientasi kepada konsep kerja sama dalam berbagi informasi dengan lembaga informasi atau dengan perpustakaan lain, juga yang paling penting adalah perpustakaan mampu untuk melanggan media online tersebut guna memenuhi kebutuhan para pemustaka yang datang untuk mencari buku dan informasi yang dibutuhkan.
Related Posts
Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Kunjungi Perpustakaan Bait Al-Hikmah IAIN Metro
Alur Layanan Sirkulasi Perpustakaan Bait Al-Hikmah IAIN Metro
Pustakawan IAIN Metro hadiri Peningkatan Kompetensi Pustakawan PTKI
CAKRAWALA PERPUSTAKAAN DALAM LINGKARAN PERADABAN OLEH RAHMAD ARI WIBOWO,M.Fil.
Bimbingan Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi
No Responses