Buku-buku di ruang koleksi umum dan koleksi referensi boleh dipinjam untuk difotokopi.
Prosedur peminjaman untuk difotokopi:
- Mengambil buku yang diperlukan (maksimal 2 eksemplar/buku)
- Mengisi formulir pinjam fotokopi di meja petugas dan meninggalkan KTA Perpustakaan
- Setelah selesai difotokopi, kembalikan pada petugas dan menerima kembali KTA Perpustakaan
- Lama pinjam fotokopi maksimal 2 jam, denda keterlambatan adalah 500 rupiah / eksemplar / jam