Buku-buku di ruang koleksi umum dan koleksi referensi boleh dipinjam untuk difotokopi.

Prosedur peminjaman untuk difotokopi:

  • Mengambil buku yang diperlukan (maksimal 2 eksemplar/buku)
  • Mengisi formulir pinjam fotokopi di meja petugas dan meninggalkan KTA Perpustakaan
  • Setelah selesai difotokopi, kembalikan pada petugas dan menerima kembali KTA Perpustakaan
  • Lama pinjam fotokopi maksimal 2 jam, denda keterlambatan adalah 500 rupiah / eksemplar / jam