Sebut Aku dengan Benar Oleh: Tari Eka Miyanti

Mungkin bisa dipastiin nich, diantara sekian banyak dari sahabat setia perpustakaan Bait al Hikmah memiliki nama sebutan yang unik pada waktu masih kecil. Dan mungkin juga nama sebutan (julukan) itu pun berlangsung sampai dewasa ini. Jika nama sebutannya bagus dan sesuai dengan diri sendiri sich nggak apa-apa ya? Pastinya itu menjadi sesuatu yang menyenangkan bukan? (Hemm…yang pernah ngalamin). Namun bagaimana untuk mereka yang mendapatkan sebutan buruk karena ada kekurangan pada dirinya? Misalnya nich dijuluki dengan panggilan si kriting, si ompong, si tompel atau si kurus. Mungkin sebutan-sebutan tersebut akrab dikeseharian kamu, atau mungkin kamu sendiri yang sering memanggil sebutan buruk itu pada teman-temanmu sendiri. (Hayooo…ngaku aja dech..). Padahal dalam Islam menyebut panggilan nama seseorang dengan julukan yang buruk itu tidak diperbolehkan lo sahabat. Allahs udah menerankan itu dalam Al Qur’an surat Al Hujarat ayat 11. Memang sich,…sapaan atau sebutan julukan itu biasanya diucapkan jika kita merasa sudah dekat dengan orang yang dituju. Mungkin kamu tak bermaksud mengejek orang tersebut dengan julukan itu. Namun, terkadang kita tidak tahu perasaan dalam hatinya seseorang yang kita sapa dengan julukan tersebut. Meski mereka masih menyahut, kita tak tahu apakah dia sakit hati dengan panggilan tersebut atau tidak, yang pasti dalam Islam kita dianjurkan untuk menyebut seseorang dengan sebutan yang paling indah dan yang paling ia suka. Tidak perlu penulis kasih contoh seperti apa, sahabat semua pasti sudah mengerti semua bagaimana memberikan sebutan/julukan indah buat sahabat dekat kita, agar dia bahagia. Hehehe…… JJ

Sahabat setia Bait al Hikmah…, penulis terkadang masih sering mendengar bisikan ataupun celotehan dari para pengunjung perpustakaan yang masih kurang pas ataupun sedikit keliru dalam pengucapanya, terkhusus yang masuk pada lingkaran dunia perpustakaan. Penulis sebagai seorang pustakawan pengen memfamiliarkan beberapa istilah yang sangat melekat dengan dunia kepustakawanan. Ada empat bagian penting di dalamnya yaitu perpustakaan, pustaka, pustakawan dan pemustaka, selanjutnya kita singkat menjadi 4P ya? Mari sebut istilah itu dengan benar:

  1. Perpustakaan

Ketika mendengar kata perpustakaan pasti yang terbayang adalah gedung dengan banyak susunan rak yang diatasnya tertata rapi buku-buku yang sudah mulai berdebu dan bau apek (hehehe). Tentunya hal tersebut ga berlaku ya di perpustakaan kita tercinta ini. Eh tunggu dulu, persepsi itu ga salah lho karena memang perpustakaan adalah wadah atau gedung yang digunakan untuk menyimpan, menghimpun, dan mengelola bahan pustaka yang siap untuk dimanfaatkan oleh khalayak ramai dan masyarakat luas.

  1. Pustaka

Selanjutnya kita kenalan dengan pustaka. Apakah pustaka dan buku itu sama? Buku dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah lembar kertas yang berjilid, berisi tulisan atau kosong. Buku merupakan bendanya atau wujudnya sedangkan pustaka adalah isi atau inti dari buku itu sendiri. Pustaka merupakan makna dari buku yang ditulis, jika buku tidak ada isi maka tidak dapat disebut sebagai pustaka. Di perpustakaan banyak sekali ilmu pengetahuan yang ditulis dalam sebuah buku yang disebut sebagai bahan pustaka.

  1. Pustakawan

Pasti udah nggak asing dong dengan kata pustakawan? Kebanyakan orang menganggap bahwa pustakawan itu adalah orang menjaga perpustakaan. Eh nggak salah juga sich itu, tapi yang perlu diketahui dan dipahami bahwa pustakawan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah orang yang bergerak dalam bidang perpustakaan, ahli perpustakaan. Selain itu, Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawabuntuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan, hal tersebut sesuai dengan pengertian pustakawan dalam Undang-Undang 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Pustakawan adalah sebuah profesi yang tergolong pada Jabatan Fungsional Tertentu dalam sitem kepemerintahan Indonesia.

  1. Pemustaka

Pemustaka adalah pengguna fasilitas yang disediakan perpustakaan baik bentuk koleksi maupun fasilitas lainnya yang ada di perpustakaan. Sebelumnya pengunjung perpustakaan disebut dengan  pengguna atau user.

So, Sahabat setia Bait al Hikmah…..sebut aku dengan benar ya……., terimakasih.

Capture by Tari Eka Miyanti.  metrouniv.ac.id.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan

sixteen − two =