Review Buku Fiqh Kontemporer

Review Buku Fiqh Kontemporer

Penulis Buku                      : Suhairi, S.Ag., MH.

Judul  Buku                         : Fiqh Kontemporer

Penerbit Buku                   : Idea Press Yogyakarta

Tahun Terbit                      : 2015

Kota Terbit                          : Yogyakarta

No. ISBN                              : 978-602-0850-51-1

Jumlah Halaman               : viii + 118 halaman

Review Buku:

Permasalahan fiqih Islam selalu berkembang sejalan dengan perkembangan zaman. Permasalahan-permasalahan baru selalu saja ditemukan dalam kehidupan saat ini yang tidak didapati pada masa Rasulullah SAW maupun generasi berikutnya di zaman sahabat dan tabi’in. Untuk menyikapi hal tersebut para ulama di seluruh dunia bermujahadah agar tidak menyimpang dari aturan-aturan Allah SWT sehingga lahirlah pemikiran-pemikiran yang bersumber dari ijtihad ulama dalam masalah-masalah kontemporer.

Dalam buku ini terbagi dalam 15 BAB, yang dijelaskan secara detail setiap babnya, hingga terdapat kesimpulan, latihan/tugas dan rujukan yang digunakan dalam pembahasan setiap bab yang tersedia. Ke-15 BAB tersebut adalah Perkawinan Beda Agama,  Inseminasi Buatan dan Invitro Vertilasi (Bayi Tabung), Transplantasi (Pencangkokan) Organ Tubuh, Bedah Mayat, Perubahan Kelamin, Homoseksual dan Lesbian, Pajak dan Zakat, Zakat Jasa, Zakat Produktif, Riba dan Bank, Asuransi, Undian dan Lotre, Wakaf Uang, Penukaran Harta Wakaf, Perdamaian dalam Pembagian Warisan.

Buku ini diharapkan dapat membantu memperluas pengetahuan dan wawasan tentang jawaban fiqih tentang permasalahan-permasalahan baru dalam kehidupan manusia. Pembahasan kontemporer ini di kaji melalui pembahasan Al-Qur’an, hadits, pendapat para sahabat, serta fatwa-fatwa ulama kontemporer, yang mampu menghasilkan jawaban dari permasalahan kontemporer dalam bidang fiqih yang selaras dengan aturan dan anjuran syari’at Islam.

 

Ditulis Oleh         : Tari Eka Miyanti.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan

5 × 3 =