Profesi pustakawan memang tidak setenar profesi dokter, dosen, guru dan yang lainnya. Kebanyakan anak kalau ditanya cita-citanya pasti mayoritas jawabannya adalah ingin menjadi seorang dokter, guru, tentara, polisi dan yang lainnya. Dapat mungkin tidak ada anak yang menjawab menjadi pustakawan. Tidak hanya anak-anak, masyarakat pada umumnya masih ada yang belum mengenal profesi pustakawan. Padahal pustakawan juga mempunyai tugas pengabdian kepada masyarakat. Sama seperti profesi guru, dokter, tentara, ataupun polisi. Pustakawan bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai sumber informasi yang dibutuhkan masayarakat melalui koleksi bahan pustaka yang ada di perpustakaan. Bahan pustaka bisa berupa tercetak dan tidak tercetak.
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, seorang pustakawan tidak hanya menyediakan informasi. Pustakawan juga harus dapat menyajikan informasi secara baik dan benar, menguasai teknologi yang ada, serta harus berpengetahuan luas.
Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.Tugas Pokok Pustakawan adalah melaksanakan kegiatan di bidang kepustakawanan yang meliputi pengelolaan perpustakaan, pelayanan perpustakaan, dan pengembangan sistem kepustakawanan.
Pustakawan merupakan sebutan untuk orang-orang yang punya kompetensi dari pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan. Seorang pustakawan diberi tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
- Layanan pemustaka bertugas dalam memberikan berbagai jenis pelayanan kepada pemustaka antara lain:
- Layanan bimbingan pemustaka (user education)
- Layanan Sirkulasi atau Peminjaman.
- Layanan rujukan atau referensi.
- Layanan bimbingan membaca di perpustakaan.
- Layanan bercerita (story telling)
- Layanan pemutaran film dan video.
Pustakawan merupakan salah satu sumber daya yang menggerakkan sumber daya lain dalam organisasi perpustakaan yang memungkinkan perpustakaan dapat berperan secara optimal didalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sehingga pustakawan menjadi ujung tombak keberhasilan dalam penyebarluasan informasi di perpustakaan.
Mengapa Pustakawan disebut Profesi?
Yang dimaksud dengan profesi adalah jenis pekerjaan yang menuntut pendidikan dan peltihan khusus. Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Dua syarat yang harus dipenuhi adalah: kompetensi serta tugas dan tanggung jawab.
Sama seperti profesi lainnya, seorang pustakawan juga mempunyai kode etik. Kode etik adalah acuan atau panduan yang sudah ditetapkan dan diterima oleh suatu kelompok profesi. Kode etik pustakwan antara lain :
- Berpedoman pada aturan tertulis dalam menyelenggarakan tugas profesi pustakawan.
- Memiliki landasan moral yang wajib dijunjung tinggi terhadap sesama, masyarakat, negara, pengguna, ataupun sesama pustakawan.
- Melaksanakan tugas atau tanggung jawab yang telah diamanahkan.
Mengapa Pustakwan Termasuk Profesi Bergengsi?
Pustakawan termasuk salah satu jabatan fungsional dari 101 rumpun jabatan fungsional pegawai negeri sipil (PNS) yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999.Sama seperti profesi yang lainnya pustakwan memiliki jenjang karir yang jelas Berikut merupakan jenjang karir pustakawan:
1. Pustakawan Tingkat Terampil dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi
1) Pustakawan Pelaksana, Pangkat :
- Pengatur Muda Tingkat I golongan ruang II/b
- Pengatur golongan ruang II/c
- Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d
2) Pustakawan Pelaksana Lanjutan, Pangkat:
- Penata Muda golongan ruang III/a
- Penata Muda Tingkat I golongan ruang III/b
3) Pustakawan Penyelia, Pangkat:
- Penata golongan ruang III/c
- Penata Tingkat I golongan ruang III/d
2. Pustakawan Tingkat Ahli dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi
1) Pustakawan Pertama, Pangkat:
- Penata Muda golongan ruang III/a
- Penata Muda Tingkat I golongan ruang III/b
2) Pustakawan Muda, Pangkat:
- Penata golongan ruang III/c
- Penata Tingkat I golongan ruang III/d
3) Pustakawan Madya, Pangkat:
- Pembina golongan ruang IV/a
- Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b
- Pembina Utama Muda golongan ruang IV/c
4) Pustakawan Utama, Pangkat:
- Pembina Utama Madya golongan ruang IV/d
- Pembina Utama golongan ruang IV/e
Sementara untuk kenaikan pangkat pustakawan juga telah diatur melalui Peraturan Perundang-undangan. Kenaikan jabatannya ini dilihat dari jabatan yang dimiliki. Lebih lengkapnya kami jelasnya berikut ini.
Kenaikan Pangkat Fungsional Pustakawan
Sesuai Dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan setiap kali dapat dipertimbangkan apabila :
- Memenuhi Jumlah Angka Kredit yang telah ditentukan untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi
- Telah 2 ( dua ) tahun dalam Pangkat terakhir
- DP3 setiap unsur bernilai baik dalam 2 ( dua ) tahun terakhir
- Masih dalam Jenjang pangkat yang sama
- Dapat Naik Pangkat setiap 2 (dua) tahun sekali sepanjang memenuhi jumlah angka kredit yang telah ditentukan
- Pangkat tertinggi Pembina Utama, golongan ruang IV/e dan dapat melampaui pangkat atasan langsungnya
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Pusat atau Daerah yang menduduki Jabatan Fungsional Pustakawan Madya Pangkat Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b untuk menjadi Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c sampai dengan Pustakawan Utama, pangkat Pembina Utama golongan ruang IV/e ditetapkan dengan Keputusan Presiden setelah mendapat pertimbangan Teknis Kepala BKN.
Dengan demikian, maka untuk para pembaca jangan ragu lagi untuk menjadi seorang pustakwan. Dan mari berbangga hati menjadi seorang pustakwan, karena pustakawan mempunyai tuas yang mulia yaitu turut mencerdaskan anak bangsa dan pustakawan sangat layak menjadi profesi yang bergengsi.
Related Posts
Perpustakaan Bait Al Hikmah IAIN Metro Lakukan Studi Tiru ke UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta
Bedah buku “rethingking pesantren” by Fandi Hidayat
Kunjungan Pustakawan UIN Salatiga ke Perpustakaan Bait Al-Hikmah IAIN Metro
Kepala Perpustakaan Bait Al-Hikmah IAIN Metro Periode 2018 – 2021 Tutup Usia
Kepala Perpustakaan Bait Al-Hikmah IAIN Metro Hadiri Seminar Nasional dan MoU dengan Perpustakaan Nasional
No Responses