Sehubungan dengan masa keanggotaan yang berakhir pada tanggal 01 Agustus 2016, maka kami beritahukan hal-hal berikut ini:
1. Dimohon segera melakukan perpanjangan masa keanggotaan.
2. Perpanjangan masa keanggotaan dapat dilakukan dengan menunjukkan kartu yang lama dan tanpa dipungut biaya.
3. Tidak ada pencetakan kartu baru, kecuali jika kartu rusak dan hilang.
4. Akan dilakukan pengambilan foto digital untuk database keanggotaan.
5. Masa kenggotaan berlaku sampai 01 Agustus 2017.
Related Posts
Perpustakaan Bait Al Hikmah IAIN Metro Lakukan Studi Tiru ke UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta
Bedah buku “rethingking pesantren” by Fandi Hidayat
Kunjungan Pustakawan UIN Salatiga ke Perpustakaan Bait Al-Hikmah IAIN Metro
Kepala Perpustakaan Bait Al-Hikmah IAIN Metro Periode 2018 – 2021 Tutup Usia
Kepala Perpustakaan Bait Al-Hikmah IAIN Metro Hadiri Seminar Nasional dan MoU dengan Perpustakaan Nasional
No Responses