Perpanjangan Masa Anggota

Sehubungan dengan masa keanggotaan yang berakhir pada tanggal 01 Agustus 2016, maka kami beritahukan hal-hal berikut ini:

1. Dimohon segera melakukan perpanjangan masa keanggotaan.

2. Perpanjangan masa keanggotaan dapat dilakukan dengan menunjukkan kartu yang lama dan tanpa dipungut biaya.

3. Tidak ada pencetakan kartu baru, kecuali jika kartu rusak dan hilang.

4. Akan dilakukan pengambilan foto digital untuk database keanggotaan.

5. Masa kenggotaan berlaku sampai 01 Agustus 2017.

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan

four × two =